Skip to content

Mengenal Format Naskah Berita Acara

Berita Acara atau biasa disingkat BA pasti tidak asing di telinga Anda. Berita acara merupakan naskah dinas yang bersifat mengesahkan atas suatu kejadian. Biasanya BA digunakan sebegai bukti tertulis bahwa telah dilakukannya suatu tindakan, misalnya Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang, berarti BA tersebut menerangkan bahwa telah terjadi serah terima barang antara 2 pihak. Selain itu ada juga Berita Acara Wawancara (BAW), Berita Acara Serah Terima Jabatan, Beita Acara Pemeriksaan, dsb.

Nah format Berita Acara yang lazim digunakan adalah sebagai berikut:

KOP SURAT
—————————————————

BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG
NOMOR : BA- / …….

Pada hari ini ……. tanggal ……… bulan ……. tahun …………., bertempat di …………….., dengan ini menyatakan bahwa kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama      : ……………………
Alamat   : ……………………
Jabatan   : ……………………

yang selanjutnya dalam Berita Acara ini disebut PIHAK PERTAMA, dan

Nama      : ……………………
Alamat   : ……………………
Jabatan  : ……………………

yang selanjutnya dalam Berita Acara ini disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan serah terima Barang Milik Negara dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

PIHAK PERTAMA menyerahkan kepada PIHAK KEDUA, dan kemudian PIHAK KEDUA menerima penyerahan dari PIHAK PERTAMA Barang berupa……….

Pasal 2

Sejak Berita Acara Serah Terima ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, seluruh tanggung jawab mengenai Barang sebagaimana dimaksud pada Pasal 1, beralih dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.

Demikian Berita Acara Serah Terima ini dibuat dengan sebenarnya dan oleh kedua belah pihak, serta dibuat dalam rangkap 2 (dua) untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

PIHAK KEDUA                                                                            PIHAK PERTAMA
Yang menerima,                                                                           Yang menyerahkan,

………………….                                                                                   ……………………..

Leave a Reply