Tabel Gaji Pokok PNS Tahun 2012
Ingin tahu berapa sih besaran gaji Pegawai Negeri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 7 Februari 2012.
Saya punya tabel data rinci besaran gaji PNS yang berlaku bagi pegawai seluruh Indonesia, mungkin banyak sobat yang penasaran karena beberapa teman juga punya cita-cita menjadi PNS. Yaa.. mudah-mudahan Allah memberi kemudahan bagi mereka atau siapapun yang punya niatan baik menata Indonesia menjadi Negeri yang lebih berkah.
Adapun data ini berisi data pegawai golongan terendah I/a dengan masa kerja 0 tahun sampai dengan golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun. Padahal pegawai I/a masa kerja 0 tahun artinya PNS penerimaan lulusan SD yang sudah lama tidak dibuka. Tetapi data ini disajikan juga untuk menunjukkan range PNS dari pangkat terendah.
Silahkan download lampiran-pp-nomor-15-tahun-2012 atau Download Excel Daftar Gaji PNS 2012.Xls
Dari data di atas, bisa dilihat bahwa PNS dengan pangkat II/a atau setara penerimaan ijazah SMA dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji sebesar Rp 1.624.700 sedangkan UMR DKI Jakarta pada tahun yang sama adalah sebesar Rp 1.529.150. UMR DKI tahun 2013 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada hari Selasa tanggal 20 Nopember 2012 sebesar Rp 2.200.000 sedangkan data di atas untuk PNS dengan pangkat III/a atau setara penerimaan ijazah Sarjana dengan masa kerja 0 tahun saja menerima gaji sebesar Rp. 2.064.100 masih jauh dibawah UMR. Maka jangan heran jika setiap akhir tahun, pemerintah mengumumkan kenaikan besarnya gaji Pegawai Negeri Sipil sebesar 10% s.d. 15% untuk menyesuaikan dengan kenaikan UMR yang berlaku secara umum.
Setelah melihat data ini dan membandingkan dengan UMR yang berlaku apakah masih ada yang bercita-cita menjadi PNS?
makasih untuk info gaji pns, semoga mendapat berkah dari Allah SWT
tentu saja masih banyak yang pengen jadi PNS….walopun gaji nggak bagus….gaji pensiunannya yang bagus….SK isa digadaikan dengan bunga rendah…kerja masih isa santai….dan masih banyak lagi….